Unsika Umumkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Catat Tanggalnya
Redaksi
Berita
29 Apr 2022

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Singaperbangsa Karawang, Hartelina, telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 1119/UN64/SE/2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin, 25 April 2022. Cuti bersama akan dilaksanakan pada tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.
Berdasarkan surat edaran tersebut, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi setiap pimpinan unit kerja, diantaranya:
- 1. Tidak melakukan kegiatan di lingkungan kampus baik akademik maupun non akademik.
- 2. Memerintahkan kepada semua pegawai untuk mematikan semua komputer dan peralatan yang menggunakan daya listrik.
- 3. Mengatur jadwal piket bagi petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan dan keselamatan ruang kantor.
- 4. Melaporkan hal/kejadian yang dianggap mengganggu/membahayakan keselamatan peralatan dan ruang kantor kepada petugas keamanan.
- 5. Seluruh pegawai harus masuk kerja kembali sesuai jam kerja normal pada tanggal 09 mei 2022.
Kebijakan cuti bersama ini disambut baik oleh Kepala Tata Usaha Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsika, Ozan. “Alhamdulillah karena selama covid baru kali ini kita bisa mudik, pimpinan unsika rektor/wakil rektor pun mengeluarkan edaran berdasarkan dari kementerian jadi tidak gegabah untuk membuat surat edaran nya. Mudah-mudahan setelah mudik angka covid tidak naik lagi dan perkuliahan bisa dilakukan secara luring,” ujarnya.
Hal yang sama juga turut ditanggapi oleh mahasiswi Program Studi Akuntansi, Purisma. Ia menyatakan bahwa hal ini merupakan momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya. “Mengingat sudah lama tidak libur dan menghabiskan waktu bareng keluarga besar jadi ya pengen lebaran kali ini tenang dan menikmati waktu bareng keluarga. Udah lama kan ngga bisa mudik buat yang jauh dari rumah, jadi ini waktunya buat kumpul keluarga,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp, pada (26/4/22).
(KV, MNO)