Tolak Perjanjian Kerja Sama Pemprov dan TNI AD, Komite Rakyat Sipil Karawang Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Karawang

Redaksi
Berita
26 Mar 2025
Thumbnail Artikel Tolak Perjanjian Kerja Sama Pemprov dan TNI AD, Komite Rakyat Sipil Karawang Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Karawang
Komite Rakyat Sipil Karawang menggelar aksi bertajuk “Kembalikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Barak, Wujudkan Supremasi Sipil” di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang pada Selasa (25/3/2025). Aksi ini diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, pelajar, dan mahasiswa, untuk turut serta menyuarakan lima belas tuntutan yang telah disepakati dalam konsolidasi yang sebelumnya telah dilakukan. 

Koordinator Lapangan, Tri Prasetio, mengungkapkan tujuan diadakannya aksi tersebut. Ia menyampaikan jika dalam aksi tersebut massa aksi membawa beberapa tuntutan, secara garis besar, tuntutan tersebut mencakup penolakan terhadap Undang-Undang UU) TNI, pembatalan perjanjian kerja sama antara TNI Angkatan Darat (AD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, pengembalian militer ke barak, serta upaya mewujudkan supremasi sipil.

“Yang pertama soal RUU (Rancangan Undang-Undang) TNI, yang kedua soal kerjasama Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan TNI, lalu ada soal isu daerah soal Minerba (Mineral dan Batu Bara) dan lain-lain, yang terakhir kita tuntut untuk kembalikan militer ke barak, tidak boleh menduduki jabatan jabatan sipil,” ujar Tri Prasetio, Selasa (25/3/2025).

Perlu diketahui sebelumnya jika pada Jumat, (14/3/2025), tepat satu hari setelah RUU TNI berhasil disahkan,  Pemprov Jawa Barat (Jabar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TNI Angkatan Darat (AD). Perjanjian itu memiliki tujuan untuk menjalin kerja sama dengan anggota TNI AD dalam membantu kerja-kerja Pemprov Jabar. Terdapat beberapa poin kerja sama yang telah ditandatangani, yang diantaranya seperti penyelenggaraan jalanan, jembatan, dan irigasi, ketahan pangan, pelatihan karakter bela negara, dan hal-hal lainnya. 

Tri berpendapat jika PKS yang dibangun antara Pemprov Jabar dengan TNI AD merupakan salah satu cikal bakal kembalinya dwi fungsi TNI, ia mengira jika hal-hal yang menjadi poin kerja sama seharusnya diurus oleh sipil dan bukan tentara. Akan tetapi, dengan ditekannya perjanjian itu membuat tentara secara tidak langsung mengambil alih peran-peran masyarakat sipil. 

“Itu salah satu tanda kembalinya dwi fungsi ABRI (saat ini TNI/Polri), seharusnya yang membangun jalan itu bukan tentara tapi kawan-kawan dari kelompok sipil yang memahami itu, seharusnya yang melakukan pendidikan itu bukan tentara tapi kawan-kawan yang memahami itu,” ujar Tri, Senin (24/3/2025). 

Menurut keterangan koordinator lapangan, Tri Prasetio, aksi ini telah berlangsung sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan akan terus berlanjut hingga seluruh tuntutan terpenuhi.

“Aksi kita udah mulai dari semenjak RUU TNI disahkan, tanggal 20 ya? Kalo nggak salah, tanggal 20 itu RUU TNI disahkan, kita sudah memulai aksi di nasional dan berlanjut di daerah, dan kita tidak akan berhenti sampai seluruh tuntutan kita tercapai,” ungkapnya saat diwawancarai langsung, Selasa (25/3/2025).

Salah satu peserta aksi, Leony Chandra, turut menyampaikan tanggapannya perihal aksi yang sudah berlangsung di berbagai daerah setelah disahkannya RUU TNI. Ia menyoroti perihal tindak represif yang dilakukan oleh aparat keamanan saat aksi berlangsung, ia sangat menyayangkan tindakan itu harus dilakukan. 

Ya liat di sosial media terutama di Instagram banyak rekan-rekan perempuan yang ikut, baik itu terpukul atau tertendang, walaupun itu tidak disengaja tapi kan harusnya tahu keberadaan perempuan di situ seperti apa, bahkan sampe ada yang harus dibantu oleh tenaga medis, itu hal yang memprihatinkan,” tutur Leony saat diwawancarai langsung, Selasa (25/3/2025). 


Situasi setelah demonstran menguasai jalan di depan gerbang DPRD, Selasa (25/3/2025).

Aksi mencapai puncaknya ketika demonstran berhasil meruntuhkan pagar dan masuk ke halaman gedung DPRD. Di dalam, mereka dihadapkan pada barikade polisi yang berjajar untuk mengamankan situasi.

Ketegangan meningkat ketika polisi merespons dengan melemparkan gas air mata ke arah demonstran. Kericuhan pun tak terhindarkan, seiring dengan aksi saling serang antara aparat dan demonstran. Gas air mata tidak hanya mengenai para demonstran, tetapi juga warga serta pedagang kaki lima yang berada di sekitar lokasi kejadian.


Pelemparan gas air mata oleh aparat kepada demonstran, Selasa (25/3/2025).
Puluhan mahasiswa tertangkap aparat setelah aksi berubah menjadi ricuh. Mereka kemudian diringkus dan dibawa ke Kantor Polres (Kepolisian Resort) Karawang untuk diinterogasi lebih lanjut. Saat ini, semua tawanan sudah dibebaskan. 


(AMD, CSC) 

LPM Channel

Podcast NOL SKS