Titik Terang Pengosongan Lahan Kantin Unsika, Akankah Pedagang Diberi Haknya?

Redaksi
Berita
21 Jun 2022
Thumbnail Artikel Titik Terang Pengosongan Lahan Kantin Unsika, Akankah Pedagang Diberi Haknya?
Sejak tanggal 4 Januari 2022, Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Nomor: 10/UN64/LL/2022 perihal Pengosongan Area Dagang di Lingkungan Unsika. Namun, tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut. Kemudian, Koordinator Penataan Kampus, Usep Dayat kembali mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 867/UN64/LL/2022 pada tanggal 20 Mei 2022 untuk menindaklanjuti surat sebelumnya.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa para pedagang harus mengosongkan kantin selambat-lambatnya hari Jumat, 10 Juni 2022 dan diberikan satu unit gerobak untuk dipergunakan para pedagang berjualan di luar lingkungan kampus Unsika.

Dari pernyataan surat itulah membuat seluruh Organisasi Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Ormawa Unsika) melakukan konsolidasi bersama para pedagang kantin pada 7 Juni 2022. Konsolidasi ini membahas tentang pengosongan lahan kantin oleh pihak rektorat dan nasib para pedagang kantin Unsika.

Pada konsolidasi kali ini, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (BEM Unsika) tidak melakukan kajian yang mendalam. Hal inilah yang menjadikan Ormawa Unsika lainnya menuntut agar BEM Unsika mengkaji terlebih dahulu. Selanjutnya, para Ormawa Unsika akan kembali melakukan kajian bersama untuk memantapkan konsolidasi berikutnya.

Menanggapi perihal kurang siapnya BEM Unsika dalam konsolidasi tersebut, turut disampaikan oleh salah satu peserta, Marcello. “Menurut saya, kalau dibilang kurang ya kurang. Cuma langkah hari ini itu ya menentukan langkah ke depannya,  itu yang saya applause ke teman-teman yang sudah hadir hari ini. Terus, hari ini juga kita sudah menentukan langkah besok kita mau apa sudah jelas, jadi ya mungkin konsolidasi kali ini itu bukan bentuk konsol ya, bentuknya itu ya peleburan antara berbagai elemen yang ada di Unsika, terutama dari pedagang juga, tadi sudah sempat ngobrol, terus juga perwakilan dari mahasiswa, perwakilan dari badan eksekutif, ataupun yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Obed, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang juga turut menanggapi kritikan yang disampaikan oleh peserta konsolidasi terkait tidak adanya kajian yang mendalam oleh BEM Unsika. “Memang dari kami BEMU terasa memang kritikan itu layak diterima, karena kalau misalkan kita anti kritik juga, artinya kita tidak bisa mewadahi BEM-BEM fakultas lain, sementara ini permasalahannya mencakup Unsika. Seharusnya BEM Unsika menjadi inisiator yang memang mempunyai kajian yang lengkap, seperti yang tadi dibilangkan, kajian yang lengkap, data yang lengkap. Jadi, kami sangat mengapresiasi sekali lagi kepada setiap pihak fakultas Ormawa dan juga BLMU yang memang bersedia membantu BEMU untuk mensosialisasikan permasalahan kantin Unsika,” ujarnya.

Dari hasil konsolidasi tersebut ditetapkan bahwa Badan Legislatif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa karawang (BLM Unsika) akan membuat form atau survei aspirasi mahasiswa terkait dengan pengosongan lahan kantin ini. Pada tanggal 8 Juni 2022 sehari setelah konsolidasi, BLM Unsika menyebarkan google formulir sebagai wadah penyampaian aspirasi mahasiswa tentang kantin baru Unsika agar masalah pengosongan lahan kantin dapat dikaji lebih dalam.

Tak berhenti sampai di situ, pada tanggal 10 Juni 2022, Ormawa Unsika kembali melakukan seruan aksi dengan mengadakan “PESTA SE-MALAM 2022”. Adapun, kegiatan yang dilakukan saat itu berupa akustik dan puisi.

Adapun, latar belakang diadakannya aksi tersebut disampaikan oleh perwakilan BEM Unsika lainnya, Reynaldi Firmansyah. “Hal tersebut menimbulkan gejolak penolakan dari pihak pedagang di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang, dikarenakan mereka hanya diberikan kompensasi berupa gerobak tanpa adanya kejelasan relokasi di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang. Atas dasar tersebutlah dilakukannya seruan aksi 10 Juni 2022, yang tujuannya adalah agar para pedagang di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang mendapatkan relokasi ke tempat yang layak,” jelas Rey.

Akhirnya, seruan aksi pada tanggal 10 Juni 2022 pun mendapatkan respons dari pihak kampus. Koordinator Penataan Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang, Usep Dayat, kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 1756/UN64/KS/2022 perihal Undangan Dialog. Dialog tersebut telah berlangsung pada tanggal 13 Juni 2022 dengan mengundang berbagai pihak, mulai dari rektorat, ormawa, hingga para pedagang kantin Unsika.

Usep menyampaikan hasil dari dialog tersebut memutuskan bahwa kantin akan dipindahkan ke belakang kampus. “Kenapa kita kemarin punya kebijakan relokasi lahan kantin? Awalnya lahan kantin lama mau dialihkan jadi lahan hijau, kebutuhan buat mahasiswa dan dosen dan  ditempatkan di bisnis center lantai tiga tapi karena permohonan pedagang ingin tetap berjualan di lingkungan kampus makanya kita mengambil sikap ya sudah direlokasikan ke lahan belakang. Dan hasil dari dialog, disepakati kalau kantin direlokasikan ke lahan belakang kampus,” ujarnya.

Selain itu, Usep juga turut menyampaikan alasan dilakukannya relokasi kantin Unsika. “Iya, itu kan kebijakan-kebijakan bukan dari rektor tapi itu kebijakan negara. Karena konsekuensi Unsika sudah menjadi PTN yang BLU, mau tidak mau kita harus ikutin aturan baik barang milik negaranya berupa aset termasuk tentang ke BLU-annya. Jadi, karena sudah PTN apalagi BLU, semua sudah diawasi oleh pihak pusat makanya Unsika mengambil langkah penataan pemanfaatan lahan yang lebih maksimal,” jelasnya.

Dalam peralihan lahan kantin ini, sebanyak 13 orang pedagang akan berjualan di belakang kampus dengan diberi fasilitas berupa gerobak. Selain itu, lokasi kantin akan dibuat dengan konsep tiga dimensi agar tempat tersebut layak dan nyaman untuk berjualan. Nantinya Pusat Bisnis Unsika (Puska) juga akan mengatur hak dan kewajiban bagi para pedagang.

Menurut penuturan Usep, para pedagang sudah bisa pindah ke lahan belakang mulai hari Senin, 20 Juni 2022. “Dari pertemuan hari Senin, kita langsung hari Selasa sudah melihat lokasi, hari Rabu sudah dimulai pengerjaan, alat berat sudah masuk. Dan nanti hari Senin pedagang sudah bisa pindah ke tempat baru dengan keadaan apa adanya dulu karena proses pembangunan penataannya sambil berjalan. Yang jelas, hari Senin pedagang sudah siap pindah ke tempat baru karena hari Sabtu lokasi lama sudah tidak ada sudah diratakan,” jelasnya saat diwawancarai pada (16/6/2022).

Mengenai lahan kantin lama yang posisinya berada di pinggir kali, nantinya akan dilakukan penataan lahan lingkungan hijau dengan ditanami pohon-pohon yang besar agar struktur tanahnya tertata. Selain itu, Usep juga menyampaikan lahan lama tersebut akan dibangun gazebo. “Iya, nanti akan dibangun gazebo-gazebo buat santai tapi dibikin taman-taman agar ditata bagus dan dibikin nyaman semuanya,” ungkapnya.

Hasil keputusan tersebut mendapatkan respons dari pihak pedagang. Salah satu pedagang kantin merasa sangat senang dan bersyukur atas keputusan pimpinan kampus karena masih diberikan kesempatan untuk berdagang di kantin Unsika,  meskipun ruko yang baru tidak bisa ditempati oleh mereka. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa yang sudah membantu dalam memperjuangkan nasib para pedagang kantin Unsika. “Haturnunnya (terima kasih ya) atas bantuannya sehingga sampai pada puncaknya berhasil, sampaikan pula pada teman-teman mahasiswa yang sudah membantu kami, tanpa kalian kami tak bisa apa-apa. Terima kasih banyak ya untuk semua,” ungkapnya.

 
(AKS, PUT, ZYQ, NWR, NDM) 

LPM Channel

Podcast NOL SKS