Tips Mengenali Modus Kejahatan di Media Sosial

Redaksi
Gaya Mahasiswa
10 Jun 2024
Thumbnail Artikel Tips Mengenali Modus Kejahatan di Media Sosial
Media sosial (Medsos) tentunya sangat berdampak besar di masa sekarang. Medsos bukan hanya digunakan sebagai alat komunikasi saja, tetapi juga digunakan sebagai sumber mencari informasi. Tentunya, media sosial juga banyak memiliki dampak positif, namun tidak menutup kemungkinan bahwa medsos juga membawa dampak buruk bagi sebagian orang. Bahkan, kejahatan di dunia maya sudah banyak terjadi hingga menimbulkan efek negatif kepada para penggunanya, maka dari itu terdapat istilah kejahatan siber sebagai kejahatan yang ditimbulkan di dunia maya.

Maraknya informasi bohong (hoaks) hingga penipuan online yang beredar di internet menjadi salah satu hal yang meresahkan. Bentuknya pun sangat beragam, seperti pesan teks, telepon, tautan, aplikasi, file, dan lain sebagainya. Selain itu, terdapat pula kasus kejahatan lain, seperti pelecehan, konten provokatif, dan kasus akses ilegal.

Oleh karena itu, sebelum hal-hal seperti itu terjadi kita harus lebih waspada lagi terhadap notifikasi dari nomor dan akun tidak dikenal. Untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di media sosial, berikut ini beberapa tips mengenal modus kejahatan di media sosial.

  1. 1. Modus Pesan dan Panggilan Tak Dikenal

Ketika ada pesan berisi permintaan bantuan atau telepon yang mengaku sanak saudara atau teman dengan menggunakan nomor tidak dikenal jangan percaya dahulu, bisa jadi ini adalah penipuan. Biasanya penipuan ini menargetkan nomor ponsel secara acak. Selain ingin meminta bantuan, modusnya pun sangat beragam, seperti mengaku pihak kepolisian, pengancaman, hingga penawaran menarik dari salah satu lembaga.

Untuk menghindari hal tersebut, cari tahu terlebih dahulu nomor yang tidak dikenal itu di aplikasi pelacak nomor telepon. Ketika terbukti memiliki riwayat buruk, segera blokir nomor telepon tersebut. Jika penipuan sudah terjadi, hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan panik. Laporkan penipuan tersebut melalui berbagai platform, mulai dari website resmi pemerintah atau bank bersangkutan.

  1. 2. Modus Salah Transfer Uang

Penipuan yang akhir-akhir ini terjadi adalah salah transfer uang dengan nominal yang cukup banyak. Biasanya penipuan ini terjadi untuk menjebak seseorang agar terdaftar di pinjaman online (pinjol). Biasanya, setelah menerima notifikasi transfer, akan ada seseorang yang menelepon dan mengaku salah transfer. Untuk menghindari hal tersebut, jangan transfer kembali uang kepada si penelepon, melainkan segera datangi bank yang bersangkutan untuk mengurus hal tersebut.

  1. 3. Modus File Undangan Pernikahan

Di zaman modern ini, tak ada yang mustahil dilakukan secara digital termasuk penyebaran undangan pernikahan. Kini sudah banyak orang yang menyebarkan undangan secara digital. Namun, perlu hati-hati juga terhadap undangan digital ini karena sekarang banyak pembobolan akun menggunakan modus undangan pernikahan digital. Jika ada nomor tidak dikenal mengirimkan file berbentuk PDF dengan tulisan “Surat Undangan” dan formatnya “APK,” jangan mengunduhnya karena itu jelas penipuan. Undangan tersebut bisa mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban dan mencuri data serta saldo rekening korban.

  1. 4. Modus Menang Undian Berhadiah

Di era digital saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa transaksi online semakin marak dilakukan. Akan tetapi, transaksi online juga memiliki risiko seperti modus menang undian berhadiah. Modus tersebut biasanya dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan, di mana nomor yang dihubungi adalah sebagai pemenang, dan biasanya juga dimintai data pribadi seperti nomor rekening, nomor ID, dan lain-lain. Maka apabila hal tersebut terjadi, diharapkan untuk selalu teliti saat membaca pesan masuk atas nama sebuah perusahaan yang menjadikan sebagai pemenang undian berhadiah. 

  1. 5. Modus Jual Beli Online

Pada zaman sekarang, jual beli online sudah menjadi rutinitas sehari-hari banyak orang. Aktivitas jual beli online menjadi semakin populer bukan hanya karena lebih mudah, tetapi juga karena semakin beragamnya produk dan layanan yang ditawarkan, serta harga yang lebih murah. Toko online yang berbeda ada di berbagai jenis platform media sosial, situs web, dan pasar. Meski populer, praktik jual beli impersonal ini menimbulkan sejumlah permasalahan, salah satunya terkait modus. Modus dalam jual beli online sering terjadi karena pembeli dan penjual tidak bertemu langsung atau saat bertransaksi. Contoh umumnya yaitu ketika penjual gagal mengirimkan barang yang telah dibayar oleh pembeli, kemudian penjual tersebut tidak dapat dijangkau dan menghilang.

Dari penjelasan di atas, itulah beberapa tips mengenali kejahatan di media sosial. Dengan demikian, kita sebagai pengguna medsos harus selalu bijak dan hati-hati apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau modus, seperti pesan dan panggilan tak dikenal, salah transfer uang, file undangan pernikahan, menang undian berhadiah, dan jual beli online, maka segera laporkan modus tersebut kepada pihak yang berwenang.

Sumber:
Afifah, Husna. (2022, 20 November). Kejahatan Melalui Media Sosial. Diakses pada 4 Juni 2024, dari https://kumparan.com/husna-afifah/kejahatan-melalui-media-sosial-1zGtqwOaInF

Dina, Steffani. (2017, 07 November). Cara Cerdas Mencegah Penyebaran Hoaks di Medsos. Diakses pada 4 Juni 2024, dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/11347/cara-cerdas-mencegah-penyebaran-hoaks-di-medsos/0/sorotan_media

Misael and Partners. Perlindungan Hukum bagi Pembeli dalam Hal Terjadi Penipuan Jual Beli Online. Diakses pada 7 Juni 2024, dari https://misaelandpartners.com/perlindungan-hukum-bagi-pembeli-dalam-hal-terjadi-penipuan-jual-beli-online/

Nuri, Elok., Kurniawan, Moh. Afaf El. 5 Cara Melaporkan Penipuan Online Melalui Website hingga Kantor Polisi. Diakses pada 4 Juni 2024, dari https://narasi.tv/read/narasi-daily/cara-melaporkan-penipuan-online

Polres Jogja. (2023, 12 September). Waspada Penipuan. Diakses pada 7 Juni 2024, dari https://jogja.polri.go.id/yogyakarta/tribrata-news/online/detail/waspada-penipuan.html

Pratomo, Yudha., Maulita, Eli. (2023, 30 Januari). Waspada Penipuan Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp Bisa Curi OTP dan Kuras Rekening Korban. Diakses pada 4 Juni 2024, dari https://tekno.kompas.com/read/2023/01/28/09495317/waspada-penipuan-modus-undangan-pernikahan-di-whatsapp-bisa-curi-otp-dan-kuras

 
Penulis: Sonnia Aulia Sari dan Rohmah Laelasari
Desainer: GEE 

LPM Channel

Podcast NOL SKS