Tingkatkan Pemahaman Tatalaksana Pemerintahan Ramah HAM: Kelas 4A Ilmu Pemerintahan Gelar Webinar Nasional Tata Kelola Pemerintahan
Redaksi
Berita
30 Jun 2024

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Program Studi Ilmu Pemerintahan (IP) Kelas 4A menggelar Webinar Nasional Tata Kelola Pemerintahan yang dilaksanakan pada Jumat (28/6/2024). Acara ini mengusung tema “Tatalaksana Pemerintahan Ramah HAM” dengan judul ”Menerjemahkan Cita-cita Menjadi Realitas: Tatalaksana Ramah HAM melalui Good Governance” yang diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tatalaksana pemerintahan ramah Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Good Governance, memperkaya pengetahuan mengenai regulasi terkait penanganan kasus HAM, meningkatkan pemahaman mengenai strategi alternatif penyelesaian kasus HAM melalui Good Governance.
Webinar Nasional ini dihadiri oleh dua pembicara ahli di bidangnya yaitu Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti dan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah. Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsika, Rachmat Ramdani serta para 400 Peserta lainnya dari berbagai universitas di Indonesia.
Ketua Pelaksana Webinar Tata Kelola Pemerintahan 4A, Aditya Dwi Darmawan menyampaikan bahwa tema webinar nasional ini berkenaan dengan transisi kepemimpinan presiden di negara kita, Indonesia.
“Temanya cukup melekat ya dengan kita, yakni ‘Tata Kelola Pemerintahan dalam Penegakan HAM’. Hal ini berkenaan dengan transisi kepemimpinan presiden di negeri ini, jadi kami ingin mendemonstrasikan kesadaran serta kembali pada kepedulian untuk mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan yang dihadirkan di periode presiden mendatang mampu menghormati HAM terlebih, Indonesia memiliki PR terkait kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu,” jelas Adit saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (28/6/2024).
Meskipun sempat terkendala oleh sinyal, Adit beranggapan bahwa webinar ini sukses dalam menjalankan watak inklusi peserta. Tidak hanya diikuti kalangan mahasiswa, beberapa pelajar, akademisi, komunitas kolektif, gerakan sosial, serta NGO (Non-Government Organization) juga turut hadir meramaikan acara ini.
Materi pertama dipaparkan oleh Hurriyah dengan judul “Hak Asasi Manusia : Pekerjaan Rumah Untuk Presiden Mendatang!” yang membahas masalah HAM dan sejarah Indonesia dalam mengatasi permasalahan HAM masa lalu hingga sekarang yang tidak pernah berakhir, serta kaitannya dengan pemilu dan pengusiran warga Rohingya.
Hurriyah juga menyampaikan, dalam negara sistem demokrasi ruang kebebasan berekspresi adalah hal yang utama, tetapi di negara Indonesia cenderung dibatasi dengan perundang-undangan seperti Rancangan Undang-Undang Penyiaran, politik, dan ekstra legal (kekerasan), hal tersebut merupakan tren yang harus diwaspadai. Sebagai masyarakat sipil harus melawan dan memberikan ruang kebebasan baru bagi masyarakat lainnya.
Materi kedua yang dipaparkan oleh Bivitri Susanti dengan judul “Hak Asasi Manusia Sebagai Dasar Pemerintahan” yang membahas tentang Hak Asasi Manusia sebagai basis warga negara dan pemerintah sebagai pemangku kewajiban yang menjalankan tugas-tugasnya sebagai dasar dalam pemerintahan, pemerintahan harus berbasis HAM dan negara hukum adalah soal HAM.
Bivitri Susanti lalu menyampaikan hak kebebasan berpendapat dapat diusulkan melalui Mahkamah Konstitusi jika seseorang dalam pemerintahan menggunakan abuse of power menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, jika terdapat kekerasan, serangan cyber, kebijakan yang merugikan bisa melalui cara administratif Pengadilan Negeri, bisa juga melalui media sosial dan petisi.
Selain itu, webinar ini juga memberikan kesempatan peserta dan pemateri berdiskusi melalui sesi tanya jawab yang berlangsung selama 30 menit.
Peserta webinar yang berasal dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Ryvo D’novaliano menyampaikan bahwa pemateri dapat menjawab pertanyaan dan jawaban tersebut dapat diterima dengan baik.
“Baik pemateri maupun materi yang disampaikan menurut aku sangat dapat diterima oleh nalar dan akal yang sehat. Jawaban yang diberikan juga sesuai dan menjawab ketidaktahuan aku terkait mekanisme gugatan/tuntutan rakyat terhadap pemerintah,” ujar Ryvo saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (28/6/2024).
Adit juga menyampaikan harapan untuk kedepannya agar terbangunnya kesadaran untuk mengikuti agenda dari forum besar seperti webinar ini.
“Harapan kedepan, agenda-agenda forum besar seperti ini diperlukan kemauan secara bersama, terlepas dari nilai-nilai mata kuliah atau pola pola bisnis sertifikat pendamping di sidang semester akhir. Jadi, lebih mendalami semangat untuk menambah pengetahuan dan merefleksikannya, itulah mengapa kami juga memberi rangkuman materi dari tim prosiding kami, kemudian hadiah lawang berupa buku terkait sejarah kelam HAM masa lalu di Indonesia.”
(AHF, KMG)