Tingkatkan Pemahaman Lingkungan: FDIH Gelar Seminar Hukum Lingkungan dan Perubahan Iklim
Redaksi
Berita
24 Sep 2024

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Forum Diskusi Ilmiah Hukum (FDIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar Seminar Nasional bertempat di Aula Syekh Quro Unsika, Kamis (19/09/2024). Kegiatan yang mengusung tema “Keadaan Bumi Semakin Panas, RUU Perubahan Iklim Urgen Disahkan” diadakan untuk menyuarakan isu lingkungan khususnya di lingkungan Karawang.
Ketua Umum FDIH, Muhammad Hilman, menjelaskan seminar nasional ini adalah program unggulan yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh FDIH dengan fokus pembahasan kali ini tentang isu lingkungan karena melihat banyak aktivis-aktivis ataupun mahasiswa yang minim menyuarakan tentang lingkungan di Karawang ini.
“Kegiatan seminar nasional ini kita menjadi program unggulan setiap tahunnya, cuma kita tetap konsisten dari tahun kemarin sampe tahun sekarang kita tetap mengawal tentang isu lingkungan. Karena kita melihat urgensinya, terkhususnya untuk daerah Karawang sendiri banyak aktivis-aktivis ataupun mahasiswa yang minim untuk menyuarakan tentang lingkungan ini. Jadi, kalau bukan kita siapa lagi yang mengangkat atau menghangatkan isu lingkungan ini,” jelasnya saat diwawancarai langsung pada Kamis, (19/9/2024).
Ketua Pelaksana Seminar Nasional, Teguh Kamaruzaman, menyampaikan dipilihnya tema tersebut adalah untuk membahas hukum lingkungan dan perubahan iklim global yang dirasa berubah secara tiba-tiba.
“Intinya dengan spesifik ini adalah membahas bagaimana tentang hukum lingkungan dan tentang bagaimana perubahan iklim ini yang secara tiba-tiba atau secara kondisional itu berubah antara perubahan dari manusia atau dari alam sendiri,“ ungkapnya saat diwawancarai langsung, Kamis (19/9/2024).
Seminar dimulai dengan sambutan-sambutan, setelah itu dilanjutkan sesi penyampaian materi oleh tiga pemateri. Menurut Teguh Kamaruzaman, materi yang dipilih linear dengan topik yang diangkat dalam seminar. Materi pertama dibawakan oleh Andri Gunawan Wibisana yang merupakan guru besar Universitas Indonesia yang membawa materi berjudul “Perubahan Iklim: Penyebab, Hukum Perubahan Iklim, dan Kebutuhan akan UU Perubahan Iklim,” materi kedua oleh Pamungkas Satya Putra selaku Dosen Hukum Lingkungan dengan materi berjudul “Peran Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim dalam Menangani Permasalahan Lingkungan,” dan materi ketiga oleh Mohammad Taufik selaku aktivis Institut Hijau indonesia.
Seminar yang dibuka secara umum ini berhasil menarik sebanyak 270 peserta dengan sebagian peserta merupakan mahasiswa aktif Unsika dan beberapa institusi.
“Peserta kita menjangkau bukan hanya di Fakultas Hukum Unsika saja, tetapi sudah di luar Unsika, misalnya dari contoh Universitas Buana Perjuangan, dari Cikarang, dari Universitas Negeri Jakarta, pun sampai ke Universitas Terbuka Jakarta. Bahkan kalau sesuai dengan ekspektasi tidak sih, karena kita berpatokan dengan jumlahnya tuh 200, dan ini sekarang sudah overload banget 259, bahkan sampai yang ots (on the spot) aja lebih, ya mungkin kurang lebih 270 lah,” ujar Teguh.
Salah satu dari pembicara kegiatan Seminar Nasional FDIH, Pamungkas Satya Putra, memberikan tanggapan untuk seminar ini yang sudah relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Ya pada dasarnya, kegiatan saat ini ya kegiatan yang sangat relevan ya, dilakukan di kondisi indonesia yang menandakan bahwa Unsika sudah memiliki views yang lebih internasional dan nasional, jadi memang fokus risetnya harus berbasis kepada selain pada nilai-nilai kelokalan, views-nya juga masih harus didasarkan pada komplementer internasional,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Kamis (19/9/2024).
Peserta Seminar Nasional, Dicki Martin, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Unsika memberikan tanggapan bahwa seminar nasional sangat bermanfaat karena membuka diskusi dengan pemateri yang memiliki pengetahuan mendalam terkait lingkungan.
"Sangat bagus juga, apalagi kita dipertemukan oleh pemateri-pemateri yang memang memiliki pengetahuan lebih dalam terkait lingkungan itu sendiri. Lalu, kita juga memiliki kesempatan yang baik untuk berdiskusi secara langsung mengenai RUU perubahan iklim ini, terus juga buat materinya menurut saya, setelah mengikuti semnas (seminar nasional) ini yang seperti saya bilang ya, sangat penting juga karena perubahan iklim ini sangat kita rasakan apalagi dengan adanya isu RUU perubahan iklim itu mencuat ke permukaan menjadi daya tarik kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum untuk selalu mengawali,” ujarnya saat diwawancarai langsung pada Kamis, (19/9/2024).
Pamungkas menambahkan bahwa kegiatan seminar nasional ini diharapkan dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terkait lingkungan dan perlu diadakannya forum dialog di dalam dunia kampus.
“Pada dasarnya kegiatan seperti ini, apalagi kegiatan-kegiatan yang menggugah perubahan pola pikir dan perilaku terkait lingkungan itu wajib digalakkan di mana secara konteks geografi demografi dan pola hidup kita di Kabupaten Karawang kita memiliki 2 dimensi yang perlu untuk dijembatani melalui berbagai macam forum dialog dan diskusi melalui dunia kampus, entah itu dalam konteks industrialisasi, maupun dalam konteks lingkungan.”
(AMD, LYL, MAN)