Tindakan Plagiat oleh Dosen Unsika, Korban Minta Ditindak Tegas
Redaksi
Berita
12 Apr 2025

Beberapa dosen Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) diduga sebagai pelaku plagiarisme salah satu artikel yang ditulis oleh Mia Dwianna Widyaningtyas selaku dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kronologi korban menemukan artikel yang plagiat artikelnya adalah saat membuka ResearchGate dan muncul pada beranda artikel dengan kata kunci yang sama, tetapi ditulis dalam bahasa Inggris.
Mia mengungkapkan kesamaan terlihat jelas, bahkan pada abstrak dijumlah responden dan jumlah temuan. Selain itu, Mia juga mengungkapkan kesamaan terdapat pada isi termasuk tabel pada bagian hasil dan pembahasan hanya saja diterjemahkan kedalam bahasa Inggris.
“Ketika dilihat sepintas di abstrak, jumlah responden dan jumlah temuan juga sama. Akhirnya, saya buka DOI (Digital Object Identifier) artikel tersebut dan saya download. Walaupun bahasa Inggris, saya melihat hasil penelitian sama persis. Saya cek semua, termasuk tabel, isinya sama persis hanya dalam versi Inggris,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (11/4/2025).
Tindakan plagiarisme sendiri di Indonesia memang marak terjadi sedari dulu, banyak laporan dan kejadian yang menunjukan bahwa fenomena ini masih ramai salah satunya di bidang pendidikan. Walaupun hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, para pelaku plagiarisme masih saja berani menampakan diri dengan ‘karyanya’.
Mia menjelaskan sudah mengirimkan laporan ke Jurnal tempat artikel yang diduga plagiat tersebut, di publish dengan dokumen bukti-bukti adanya plagiarisme. Ia juga sudah melakukan konfirmasi beserta laporan kepada Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsika untuk memastikan pelaku plagiarisme adalah dosen Unsika.
“Saya juga share di akun media sosial saya. Saya juga konfirmasi ke Wadek 1 Fisip Unsika, mengenai dosen yang bersangkutan. Untuk memastikan apakah benar nama-nama tersebut dosen Unsika. Saya juga melaporkan hal tersebut kepada Wadek 1 Fisip Unsika,” ujar Mia.
Mia berkata bahwa pelaku sudah menghubungi secara pribadi. Namun, ia tidak ingin memberi jawaban karena menurutnya artikel tersebut merupakan karya tim dari dosen Unsika, bukan karya perorangan. Selain menghubungi secara pribadi, pelaku juga sudah mengakui dan menyampaikan surat permintaan maaf melalui Wadek I Fisip Unsika.
“Yang bersangkutan menghubungi saya, tapi saya tidak mau merespon. Karena itu, hasil karya tim dosen Unsika. Melalui Wadek 1 Fisip Unsika, yang bersangkutan menyampaikan surat pernyataan maaf dan pengakuan telah melakukan plagiasi karya saya,” tutur Mia.
Mia berharap adanya tindak tegas sebagai efek jera, karena tindakan pelaku mencoreng profesi dosen dengan melanggar etika dan integritas. Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan plagiat secara sadar dengan tingkat identik dan kesamaan di beberapa aspek hingga 100%.
“Harapannya ada tindakan tegas, karena ini sangat mencoreng profesi dosen. Kasihan mahasiswa yang diajar oleh mereka. Yang bersangkutan sudah sangat melanggar etika dan integritas. Bayangkan saja tingkat identiknya tinggi dan kesamaannya di beberapa aspek sampai 100%. Saya melihat plagiasi yang dilakukan pelaku ini dilakukan secara sadar bukan tidak sengaja. Jadi, betul-betul harus ditindak agar ada efek jera.”
(JN, KMG)