Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar kegiatan Pengabdian Pajak 2025 yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengenai perpajakan serta pendampingan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan sistem terbaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Minggu (2/11/2025).
Acara ini mengusung tema “Melek Pajak, Kuatkan Usaha Melalui Workshop Interaktif Bersama Bangun Negeri”. Tema tersebut, diambil dengan alasan untuk menekankan pemahaman pajak bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan usaha yang terorganisir.

Sesi penyampaian materi, Minggu (2/11/2025).
Ketua pelaksana, Syahda Kamilia, menjelaskan acara ini menjadi sarana untuk pengenalan sistem coretax kepada masyarakat luas.
“Kita juga ngenalin mengenai sistem core tax karena sekarang ada regulasi baru dan masyarakat harus integrasi ke NIK,” ujarnya saat diwawancarai online via zoom, Selasa (4/11/2025).
Selain memberikan pematerian kegiatan ini juga menyediakan pendampingan langsung bagi warga yang belum memiliki NPWP maupun ingin melakukan pembaruan data. Khususnya, pelaku UMKM, yang masih belum memahami perubahan sistem perpajakan terbaru sehingga membutuhkan bimbingan agar proses integrasi NIK ke NPWP dapat berjalan lancar.
“Jatuhnya kayak workshop mungkin ya, jadi selama workshop panitia membantu peserta yang mau buat NPWP jadi kita nyebar si panitia itu. Lalu di situ si pemateri tetep menjelaskan, tapi lebih ke step by step gitu,” jelas Syahda.

Sesi pemberian sertifikat, Minggu (2/11/2025).
Syahda mengungkapkan peserta yang hadir cukup antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dilihat dari respon masyarakat dalam sesi pemaparan materi.
“Warga-warga desa, itu sangat antusias. Karena, seperti yang tadi aku bilang juga, jarak desa ke KPP itu kan jauh banget ya, Kak. Mungkin sekitar 45 menit sampai 1 jam. Nah, itulah yang jadi kendala eh untuk masyarakat sana tuh dalam pembuatan NPWP gitu,” jelas Syahda.
Wakil ketua pelaksana, Riana, memberikan harapannya terkait kegiatan yang telah dilakukan. Dengan memberikan dampingan ini, sesuai dengan tema yang diusung, dapat menjembatani antara masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam memahami regulasi pajak.
“Melalui kegiatan Pengabdian Pajak 2025 ini, masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat semakin memahami pentingnya perpajakan dalam pengelolaan usaha. Dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu membantu masyarakat beradaptasi dengan regulasi perpajakan terbaru tanpa merasa terbebani,” Ujarnya saat diwawancarai online via zoom, Selasa (4/11/2025).
(TSL, AML)