QRIS: Terobosan Pembayaran Digital Indonesia Masa Kini
Redaksi
Artikel
15 Jun 2025

Era digital yang serba canggih menawarkan berbagai kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi, seperti transfer, dompet digital (e-wallet), kode QR, dan berbagai metode lainnya. Salah satu jenis kode QR yang kini dikenal luas oleh masyarakat adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS merupakan standar kode QR nasional yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Kode QR ini hadir sebagai inovasi pembayaran digital yang dapat digunakan melalui dompet digital, uang elektronik, dan mobile banking. Konsumen dapat memilih berbagai aplikasi pembayaran digital yang tersedia, sementara pihak toko (merchant) hanya perlu menyediakan satu kode QR saja. QRIS dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran berbasis kode QR, sehingga konsumen tidak mengalami kesulitan meskipun menggunakan aplikasi yang berbeda dalam melakukan transaksi.
QRIS telah hadir sebagai solusi pembayaran yang efisien dan aman. Bukti transaksi tercatat dengan baik, sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan serta meminimalkan kesalahan dalam proses transaksi. Informasi mengenai tanggal, waktu, nominal, serta identitas akun pengirim dan penerima tercatat secara jelas dan transparan. Tingkat keamanan ini membantu mencegah terjadinya penipuan maupun kecurangan dalam aktivitas transaksi. Selain itu, kehadiran QRIS menjadi solusi cerdas selama masa pandemi COVID-19 karena mampu mengurangi risiko penularan virus. Transaksi dapat dilakukan dengan nyaman melalui pemindaian kode QR tanpa harus melakukan kontak fisik.
Kehadiran QRIS tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjadi dukungan nyata bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Ketersediaan metode pembayaran ini memudahkan para pedagang kecil dalam menerima pembayaran nontunai. Penggunaan QRIS membantu memperluas jaringan pasar, meningkatkan penjualan, serta memudahkan konsumen dalam bertransaksi tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai semata.
Penggunaan transaksi ini telah meluas ke berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Beberapa negara lain juga tengah menjajaki kerjasama terkait penggunaan QRIS, salah satunya adalah Tiongkok. Penerapan sistem pembayaran lintas negara (cross-border) ini menunjang transaksi internasional secara praktis, karena wisatawan tidak perlu menukar atau mengkonversi mata uang secara manual. Namun demikian, QRIS juga mendapat kritik dari Amerika Serikat karena dianggap membatasi ruang gerak perusahaan asing. Kebijakan ini dinilai mengurangi peluang penggunaan teknologi keuangan asing dalam sistem keuangan Indonesia.
Munculnya kritik dari negara lain mendorong masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pendapat mereka terkait sistem pembayaran QRIS. Masyarakat menilai bahwa QRIS telah berperan sebagai alat transaksi yang inklusif dan merupakan kemajuan positif dalam perkembangan pembayaran digital di Indonesia. Negara lain seharusnya tidak diperkenankan mencampuri sistem pembayaran domestik. Kemudahan akses transaksi yang ditawarkan QRIS seharusnya tidak diganggu, terlebih oleh pihak asing. Sebaliknya, masyarakat memandang kehadiran QRIS sebagai hasil dari upaya pemerintah dalam mendukung digitalisasi ekonomi nasional.
Pernyataan dan pembelaan masyarakat Indonesia menunjukkan betapa pentingnya penggunaan QRIS saat ini. QRIS telah menjadi pusat perhatian dalam sistem pembayaran, menarik minat berbagai pihak. Manfaat yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan kemudahan dan efektivitas bagi konsumen. Keberhasilan penerapan QRIS di sejumlah negara membuktikan bahwa sistem ini efisien dan aman. Berbagai keunggulan yang ditawarkan menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan Indonesia. Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju sistem pembayaran yang lebih efisien, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Referensi:
Azizah, U. N. (2025, April 23). Apa Itu QRIS dan GPN Indonesia yang Dikritik AS? Ini Penjelasannya. Diambil kembali dari detikjateng: https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7882285/apa-itu-qris-dan-gpn-indonesia-yang-dikritik-as-ini-penjelasannya
Paramitha, D. A., & Kusumaningtyas, D. (2020). QRIS. Kediri: Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Puspita, M. D. (2025, Mei 27). Daftar Negara yang Bisa Menggunakan QRIS, Jepang dan Cina Mulai 17 Agustus 2025. Diambil kembali dari TEMPO: https://www.tempo.co/ekonomi/daftar-negara-yang-bisa-menggunakan-qris-jepang-dan-cina-mulai-17-agustus-2025-1563435
Sejarah QRIS di Indonesia dan Manfaatnya Hingga Kini. (2024, Februari 1). Diambil kembali dari digibank: https://www.dbs.id/digibank/id/id/articles/sejarah-qris-di-indonesia-dan-manfaatnya-hingga-kini
Sriekaningsih, A. (2020). QRIS dan Era Baru Transaksi Pembayaran 4.0. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Penulis: Lutfiyah Zahra Salsabilah
Desainer: Muchammad Ulil Albab El Hanif
Penulis: Lutfiyah Zahra Salsabilah
Desainer: Muchammad Ulil Albab El Hanif