Paradoks Diplomasi, Papua Berkabung di Negeri Sendiri
Redaksi
Opini
30 Jun 2025

Peran Indonesia tetap teguh dalam menanggapi konflik dalam skala global dengan “Politik Bebas Aktif” yang secara tersirat tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea keempat yang berbunyi:
“...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial ….”
Prinsip ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 serta Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menegaskan bahwa Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif dalam menjalankan hubungan internasional.
Secara sederhana, politik bebas aktif berarti bahwa Indonesia bersikap bebas dalam menentukan sikap terhadap permasalahan internasional tanpa terikat pada blok atau kekuatan global tertentu. Namun, Indonesia tetap aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dan keadilan di dunia internasional.
Tidak lama ini, Prabowo menanggapi perang antara Iran dan Israel yang memungkinkan terjadinya perang nuklir.
"Mungkin yang negara-negara punya nuklir, mereka matinya lebih cepat. Kita mungkin mati juga, tapi lama. Kita harus hati-hati, maka dari itu saya terus mengajak agar kita rukun, mari kita mengatasi persoalan ini bersama," imbuh Prabowo.
Pada akhirnya, tujuan politik bebas aktif yang dilakukan oleh Indonesia untuk mencegah perang dan menghentikan penderitaan manusia atas terjadinya konflik, sesuai dengan penekanan dalam alinea keempat, yaitu “perdamaian dunia yang abadi”.
Namun demikian, komitmen terhadap perdamaian dunia seharusnya juga tercermin dalam penyelesaian konflik di dalam negeri. Salah satu isu serius yang membutuhkan perhatian adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Menurut data Komnas HAM, terdapat 113 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua sepanjang Januari hingga 16 Desember 2024. Angka ini mencerminkan betapa beratnya situasi yang dihadapi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Timbul pertanyaan penulis ketika menulis ini:
“Apakah tujuan menciptakan perdamaian dunia tidak mencakup di Papua?”
Aktivisme Indonesia dalam menyuarakan perdamaian internasional, terkesan abai terhadap konflik internal, ibarat menelan pepatah lama:
“Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak.”
Oleh karena itu, Indonesia perlu menegaskan kembali komitmennya terhadap politik bebas aktif dengan mengutamakan penyelesaian damai atas konflik di Papua, tanpa menambah korban jiwa atau memperburuk penderitaan masyarakat sipil di sana. Prinsip yang dipegang teguh dalam diplomasi internasional harus pula diwujudkan dalam kebijakan domestik.
Perdamaian dunia harus dimulai dari dalam negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Lazuardi, S. (2025, Juni 19). Ramalan Prabowo soal perang Iran dan Israel terbukti benar, begini katanya. Kabar24 Bisnis.com. https://kabar24.bisnis.com/read/20250619/19/1886355/ramalan-prabowo-soal-perang-iran-dan-israel-terbukti-benar-begini-katanya
Sari, H. P. (2025, Juni 19). Komnas HAM sebut ada 113 peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Papua sepanjang 2024. Tempo.co. https://www.tempo.co/politik/komnas-ham-sebut-ada-113-peristiwa-dugaan-pelanggaran-ham-di-papua-sepanjang-2024-1183230
Penulis: Soselu
Designer : YRL