Menyoal Distribusi Bantuan Sosial di Karawang

Redaksi
Artikel
23 Aug 2023
Thumbnail Artikel Menyoal Distribusi Bantuan Sosial di Karawang
Karawang – Kalsem, warga Desa Ciranggon, Karawang, menjadi salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kalsem memiliki tiga orang anak. Semua anak Kalsem sudah menikah dan memilih tinggal bersama keluarga barunya. Kalsem tinggal seorang diri karena suaminya sudah meninggal. Dengan usianya yang sudah tua, Kalsem bertahan hidup dengan bekerja serabutan yang pendapatannya pun tidak menentu, terlebih hasil kerja serabutan itu hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

Dengan adanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu, Kalsem merasa terbantu dan sangat bersyukur. Karena ketika tidak ada uang, bantuan ini sangat meringankan bebannya untuk kebutuhan makan. Kalsem juga menjadi salah satu warga yang memiliki kriteria untuk menjadi penerima bantuan tersebut. Karena jika dilihat dari segi ekonominya pun beliau kurang mampu serta tidak ada yang menafkahi.

Nasib Kalsem berbeda dengan Sajah (54 tahun). Sajah yang juga warga Desa Ciranggon, tidak lagi mendapat BLT dari pemerintah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ayah 5 orang anak ini menjual lauk pauk.  

Sajah sebenarnya pernah mendapat BLT ketika pandemi Covid-19. Setiap per tiga bulan Sajah mendapat bantuan sembako yang berupa beras, telur dan daging ayam. Tetapi, ketika bantuan pangan berganti menjadi bantuan uang, Sajah tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Video Youtube Wawancara Bapak Sajah


“Sampai sekarang bantuan tersebut tidak lagi ada, saya sudah mengecek dan dibenarkan oleh pihak desa tapi tetap tidak ada,” ujar Sajah kepada Tim Redaksi Ilmu Komunikasi FISIP Unsika, (16/05/2023). 

Sajah berharap bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) lagi. Dia mengatakan, agar jumlah tanggungan dijadikan kriteria mendapatkan BLT. “Jadi jangan lihat dari rumahnya tetapi lihat dari seberapa besar tanggungan anak yang masih sekolah,” katanya, (16/05/2023). 

Bendahara Desa Ciranggon, Arya mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha menangani proses distribusi program BLT yang tidak merata. “Bantuan langsung tunai sebenarnya dari kementerian. Ada poin-poin atau kriteria yang harus ditentukan oleh pihak RT, RW serta kepala dusun,” ujarnya, (16/05/2023). 

Dalam memastikan distribusi BLT ini berjalan dengan lancar, Arya menjelaskan, setiap bulannya pihak desa melakukan koordinasi dengan kepala dusun, RT, RW, BPD, LPM , serta musyawarah dusun dan desa. 

Foto Sunarya Ghani Sulaeman Bendahara Desa Ciranggon, Dikantor Desa Ciranggon

Dalam koordinasi tersebut pihak desa menetapkan siapa saja yang layak mendapatkan BLT. “Kemudian kita rembukan agar mendapatkan data, jika menurut BPD dan tokoh masyarakat setuju kami sebagai pihak desa membuat daftar penerima serta langsung diterbitkan kepada masyarakat akan tetapi dipilih secara selektif tadi sesuai poin-poin tertentu,” ujarnya, (16/05/2023).


Arya juga menegaskan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, setiap tahun pihak desa selalu mengeluarkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dibulan ke empat, setelah per tiga bulan penyaluran BLT. SPJ yang diberikan kepada masyarakat, juga dilaporkan ke kecamatan.

“Untuk dilihat apa yang sudah pihak desa salurkan dan bukti penyalurannya serta tanda terimanya. Kami juga menyiapkan publik informasi yang ada di depan kantor desa untuk informasi terkait pendapatan desa dan hasil desa,” ujar Arya, (16/05/2023). 

Grafis Penerima BLT Desa Ciranggon


Sub Koordinator Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Arieyanti mengakui adanya distribusi bantuan langsung tunai yang bermasalah di tengah masyarakat Karawang. “Terkait kendala yang dialami sebenernya kita punya basis data, data terbaru kesejahteraan sosial, sebenarnya dari desa dan kelurahan bisa melakukan pembenahan dari data tersebut,” ujarnya kepada Tim Redaksi, (29/05/2023). 

Dari data tersebut, bisa saja ada data warga yang sudah meninggal, nikah atau pindah. “Dan harusnya data itu dilakukan updating secara satu bulan sekali atau berapa bulan gitu sehingga orang yang tidak mampu dan orang yang pindah itu keluar jadi ada data yang baru,” ujarnya, (29/05/2023).

Arieyanti menghimbau agar desa dan kelurahan rutin memperbarui data penerima bansos. Apalagi pihak Dinsos, kata Arieyanti, tidak mengetahui secara faktual warga yang memang benar miskin atau sudah meninggal atau tidak mampu. 

Untuk distribusi BLT, katanya bekerjasama dengan pihak ketiga. “Biasanya kita melalui bank yang lebih aman. Kalo kendala di lapangan memang tidak ada, cuman kadang ada masyarakat yang tadinya tidak mendapat sehingga tiba-tiba mendapat,” ujarnya, (29/05/2023).

Menurutnya, pihak Dinsos hanya bertugas untuk pembayaran. Untuk pendataan penerima BLT, berasal dari kecamatan, desa, RT hingga RW. Arieyanti juga mengatakan Dinas Sosial dalam melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap distribusi bantuan langsung tunai ini melalui tim. Tim ini bertugas untuk memastikan tidak ada potongan di lapangan, dan kegiatan itu berjalan lancar. “Karena memang itu kan diambil oleh masyarakat itu sendiri atau yang dalam satu KK semisal orangnya sakit atau berhalangan hadir,” kata Arieyanti, (29/05/2023).

Selaku dinas sosial Arieyanti memiliki strategi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial, terkhusus BLT. “Bantuan ini biasanya data penerimanya itu ada di PT POS,” ujarnya, (29/05/2023).

Arieyanti juga menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat karawang yang berkaitan dengan distribusi bansos. Dinsos sudah membekali para operator layanan pengaduan, agar bisa melayani masyarakat ketika ada aduan. 

“Jadi tidak harus datang jauh-jauh ke dinas sosial. Karena setiap desa sudah punya data penerimanya. Biasanya dari PT POS mereka langsung kerjasama juga dengan desa, kelurahan dan kecamatan untuk pembagian undangan bagi penerima bantuan. Jadi transparansinya sudah ada,“ ucapnya, (29/05/2023).




Penulis : Wildan Akmal Ramdan, Aditya Hasta Kurnia Pamungkas, dan Risma 

LPM Channel

Podcast NOL SKS