Menilik Transparansi dan Akuntabilitas BEM Unsika: Peran Senior Akibatkan Ketidakberesan PDH Staf Muda
Redaksi
Opini
15 Nov 2024

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) belakangan sempat memanas dengan isu permasalahan Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk staf muda. Isu ini bukan sekadar soal seragam yang tak kunjung selesai, melainkan mencerminkan dinamika kekuasaan dan transparansi di lingkungan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang seharusnya menjaga kepercayaan.
Mari kita lihat kronologi singkatnya.
Staf muda sudah membayar penuh biaya PDH sebesar Rp150.000,00 per orang yang sudah ditransfer kepada pihak yang bertanggung jawab, sebut saja “Bang Senior”. Namun, realitanya proses ini melibatkan pihak ketiga (misterius) di luar BEM, yang kita panggil “Perantara X”.
Nah, si Perantara X inilah yang diduga hanya meneruskan Rp100.000,00 per orang ke konveksi. Inilah awal mula terjadinya keterlambatan dan kebingungan yang terus berlanjut.
Tak hanya itu, terjadi kesalahan yang dilakukan oleh konveksi dengan menukar warna PDH staf muda dengan PDH fakultas lain, kesalahan tersebut tentu saja semakin memperlambat proses. Aneh bercampur heran, pihak konveksi tak mendapat arahan jelas dari Bang Senior dan Perantara X”, sehingga mereka bingung kepada siapa untuk dihubungi agar dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam situasi ini, staf muda sudah berusaha mencari jawaban. Mereka menemui pihak konveksi bersama “Kakak” yang merupakan seorang senior dan terlibat dalam pengawasan proyek PDH ini. Konveksi memberi harapan bahwa proses hampir selesai, namun setelah diikuti oleh staf muda, ternyata belum ada kepastian yang jelas.
Masalah ini menunjukkan betapa kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi internal BEM Unsika. Saat para anggota baru atau junior yang baru bergabung sudah siap melaksanakan tugas dan kewajiban mereka, seharusnya para senior memberikan teladan dalam mengurus hal-hal dasar, seperti PDH. Sebaliknya, dengan adanya perantara yang tidak jelas dan proses yang berlarut-larut, mengakibatkan kepercayaan mulai terkikis.
Dampak dari masalah ini tidak hanya soal PDH yang tak kunjung usai, tetapi juga mencerminkan buruknya manajemen dan komunikasi di internal BEM Unsika. Kepercayaan antara staf muda dan senior penting dan masalah ini menunjukkan betapa rentannya Ormawa jika dikelola tanpa transparansi.
Solusi yang dibutuhkan sudah jelas: memutus mata rantai yang tidak jelas, menegakkan tanggung jawab, dan memastikan transparansi penuh dalam setiap proses internal organisasi. Jika tidak, bukan hanya PDH yang gagal, tetapi juga kepercayaan dan masa depan organisasi.
Seruan kepada seluruh Ormawa dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM): Tuntaskan masalah PDH dan pastikan transparansi ke depan.
Meski uang untuk PDH telah dikembalikan kepada staf muda, masalah ini tidak bisa dianggap selesai begitu saja. Keterlambatan yang berbulan-bulan dan ketidakjelasan peran pihak ketiga dalam pengelolaan dana menandakan adanya kelemahan dalam sistem manajemen organisasi. Hal ini bukan hanya soal seragam, tetapi soal prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan.
Oleh karena itu, kami mendorong seluruh Ormawa dan BEM untuk mengambil langkah konkret:
1. Investigasi Tuntas: Walaupun uang telah dikembalikan, proses investigasi tetap harus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pemotongan dana dan peran pihak perantara yang tidak jelas. Hal ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di masa depan.
2. Perbaikan Sistem Pengelolaan: Transparansi dalam pengelolaan keuangan harus diperkuat. Setiap proyek yang melibatkan dana mahasiswa, seperti seragam atau kegiatan lainnya, harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas dengan laporan keuangan yang dapat diakses oleh semua anggota.
3. Pengawasan oleh BLM: BLM sebagai badan yang bertanggung jawab dalam pengawasan kebijakan Ormawa harus lebih proaktif dalam memastikan bahwa setiap proyek dijalankan dengan benar. Evaluasi reguler dan audit internal perlu dilakukan untuk menjamin tidak ada kebocoran atau manipulasi dalam manajemen dana.
4. Standar Baru untuk Proyek Organisasi: Setiap proyek besar di masa depan, termasuk pengadaan barang, harus melalui persetujuan yang ketat dengan transparansi penuh. Proyek yang tidak memiliki jalur komunikasi yang jelas dan terorganisir harus dihentikan atau dikaji ulang.
Kontributor: Padepokan Anti Galau
Desainer: NTB dan DNL
Desainer: NTB dan DNL