Mengenal Lebih Lanjut terkait Plagiarisme: Upaya Menghindari Kecurangan Akademis
Redaksi
Artikel
29 May 2025

Plagiarisme, istilah yang ironisnya tidak asing di dunia akademis. Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya plagiarisme sangat marak terjadi di dunia akademis, khususnya di dunia perkuliahan. Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat setidaknya sepanjang tahun 2024, 43% praktik plagiarisme terjadi di kampus melalui surveinya yang diisi oleh 449.865 responden. Praktik kotor ini masih marak dilakukan. Bukan hanya banyak dilakukan oleh mahasiswa, tetapi juga tidak jarang dilakukan oleh dosen-dosen yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, yang baru-baru ini diduga terjerat kasus plagiarisme di kampus kita tercinta Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Kasus plagiarisme yang marak ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Setidaknya ada dua, yakni faktor kesengajaan dan ketidaksengajaan. Faktor kesengajaan dalam kasus plagiasi adalah plagiasi yang direncanakan dan dipikirkan secara sadar, biasanya terjadi karena ingin mencari jalan pintas atas kurangnya waktu dalam mengerjakan karya tulis ataupun tidak memiliki ide maupun kemampuan dalam membuat karya. Sementara itu, faktor ketidaksengajaan terjadi biasanya karena ketidaktahuan penulis dalam memahami apa itu plagiarisme secara menyeluruh. Terlepas dari segala faktor tersebut, alangkah pentingnya memahami plagiarisme secara mendalam agar tidak terjadi lagi kasus-kasus plagiasi yang merugikan.
Plagiarisme berasal dari istilah bahasa latin, yakni plagiarius yang memiliki arti merampok ataupun membajak. Lebih rinci lagi, The Oxford English Dictionary mengartikan plagiarisme sebagai ‘..to take and use as one’s own the thoughts, writings, or inventions of another.’ yang kemudian plagiarisme bisa diartikan sebagai tindakan mengambil dan memakai sebagai milik sendiri sebuah ide, tulisan, ataupun penemuan dari orang lain. Dari pandangan yang lebih umum, plagiarisme juga diartikan sebagai tindakan licik berupa pencurian terhadap suatu ide maupun karya sepenuhnya atau sepenggal tanpa memberi kredit kepada penulis atau pembuat karya utama. Tidak hanya itu, masih banyak lagi definisi-definisi lain dari plagiarisme yang intinya adalah tindakan pencurian sebuah karya.
Pemahaman tentang plagiarisme kemudian dapat diperluas dengan mendefinisikan plagiarisme melalui jenis-jenisnya. Klasifikasi mengenai plagiarisme ini juga memiliki berbagai macam. Setidaknya dalam tulisan ini, ada empat klasifikasi plagiarisme. Mulai dari, apa yang dicuri, unsur kesengajaan, persentase atau proporsi, dan pola plagiasi. Klasifikasi plagiarisme tersebut kemudian dipecah lagi melalui jenis-jenis yang lebih terperinci yang akan dijelaskan di bawah ini.
- 1. Plagiarisme Berdasarkan Aspek yang Dicuri
Pembahasan klasifikasi ini akan terbatas pada apa yang dicuri dari suatu karya tersebut. Hal tersebut, karena banyak sekali modus-modus terbaru dalam pencurian sebuah karya. Klasifikasi plagiarisme ini kemudian dibagi lagi menjadi beberapa jenis, seperti plagiarisme ide, plagiarisme isi, dan plagiarisme total.
- - Plagiarisme Ide
Plagiarisme ide merupakan tindakan mencuri ide atau gagasan utama dari sebuah karya, seolah ada pengulangan sebuah gagasan yang dibuat dan tidak memunculkan gagasan baru dalam sebuah karya yang disajikan. Plagiarisme ide juga biasa dihubungkan dengan hasil penelitian replikatif, tentunya penelitian replikatif yang dimaksud tidak merujuk pada penelitian yang biasa dilakukan di dunia kedokteran. Hal tersebut, karena penelitian replikatif biasa dilakukan karena subjek penelitian yang amat luas. Plagiarisme ide ini dapat dikenali ketika sebuah gagasan dalam karya diulang dan tidak memberikan rujukan terhadap karya utama yang sedang direplikasi atau dicoba dibuat ulang, entah mengharapkan hasil berbeda atau tidak. Rujukan harus secara eksplisit pada pendahuluan. Jika rujukan hanya diberikan di daftar pustaka secara implisit maka itu bisa dikategorikan sebagai plagiarisme ide. Karya tersebut seolah-olah datang darinya, padahal karya yang sedang dibuat berdasarkan atas ide orang lain.
- - Plagiarisme Isi
Berbeda dengan plagiarisme sebelumnya, plagiarisme ini memanipulasi isi berupa data-data yang tercantum dalam suatu karya. Biasanya banyak terjadi dalam suatu karya penulisan, penulis tidak mau repot mencocokan data untuk memverifikasi hipotesis jika data secara empiris tidak valid. Tentunya hal ini merugikan karena manipulasi data ini justru tidak menimbulkan sebuah kebaruan dalam ilmu pengetahuan. Anggaplah data diperoleh secara empiris tidak beririsan dengan hipotesisnya, tentunya ini menimbulkan pertanyaan yang bisa berbuah kebaruan.
- - Plagiarisme Total
Terakhir, plagiarisme total. Plagiarisme ini adalah plagiarisme mulai dari ide maupun isi, biasanya dilakukan secara word for word plagiarism dengan cara blok atau dalam istilah yang lebih umum yakni menggunakan ‘teknik copy paste’. Plagiarisme ini secara terang benderang mencuri dan merampok karya orang lain, biasanya ditambah dengan modus diubah bahasanya ataupun hanya diganti beberapa kata menghindari pengecekan plagiasi.
- 2. Plagiarisme Berdasarkan Intensi Kesengajaan atau Ketidaksengajaan
Klasifikasi selanjutnya, akan membahas unsur intensi dari sebuah plagiarisme, apakah berdasarkan kesengajaan atau ketidaksengajaan, yang sebenarnya sudah dibahas di awal tulisan ini.
Plagiarisme dengan unsur kesengajaan adalah plagiarisme yang dilakukan secara penuh kesadaran dari pembuat karya setelah melihat hasil yang diplagiasi secara langsung. Plagiarisme yang disengaja, juga berarti pencurian yang direncanakan karena atas dasar kesadaran dalam segala proses pembuatan karyanya. Hal ini biasanya dilakukan karena berbagai hal, biasanya karena ketidakpedulian plagiator terhadap etika dalam membuat karya ataupun tidak ada kemampuan plagiator untuk membuat karya sehingga dengan sengaja mencuri karya orang lain.
Bertolak belakang dengan yang sebelumnya, plagiarisme dengan unsur ketidaksengajaan adalah plagiarisme yang umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman plagiator terhadap plagiarisme itu sendiri maupun secara kebetulan memiliki ide yang sama karena secara general tidak ada ide yang orisinil di dunia modern ini. Namun, tetap saja plagiarisme tidak dapat dibenarkan karena ketidaksengajaan tersebut juga bisa masuk ke kategori human error karena tidak mencantumkan sumber secara lengkap ataupun mengecek lebih lanjut apakah karya tersebut sudah ada atau tidak sebelumnya.
- 3. Plagiarisme Berdasarkan Proporsi ataupun Presentasinya
Pada klasifikasi berikut, selanjutnya plagiarisme dapat dinilai dari seberapa mirip karya yang telah diplagiasi dengan karya plagiator. Pada klasifikasi ini, plagiasi dibagi menjadi tiga. Pertama, plagiarisme ringan atau plagiarisme dengan proporsi kecil biasanya kurang dari 30% persentase kemiripan dengan karya yang telah ada. Kedua, plagiarisme sedang, yakni plagiarisme dengan proporsi yang hampir menyerupai karya sebelumnya, dengan persentase 30%-70% kemiripan. Ketiga, adalah plagiarisme berat dengan proporsi kemiripan yang total dengan persentase kemiripan diatas 70%.
- 4. Plagiarisme Berdasarkan Polanya
Pada klasifikasi ketiga ini, plagiarisme dikenali dari pola yang dapat dilihat. Plagiarisme berdasarkan polanya kemudian dibagi menjadi dua, yakni plagiarisme kata demi kata dan plagiarisme mosaik.
Plagiarisme kata demi kata dikenal juga dengan word for word plagiarizing. Plagiarisme jenis ini adalah plagiarisme yang dapat sangat jelas dilihat, karena plagiasi yang dilakukan berupa kata per kata, kalimat, paragraf, bahkan satu makalah secara penuh. Plagiarisme jenis ini secara gamblang dan jelas dapat dilihat dengan mata telanjang tanpa melalui analisis lebih lanjut.
Terakhir, plagiarisme mosaik. Plagiarisme pola mosaik ini yang justru harus dianalisis lebih lanjut dan sangat sulit dideteksi. Pola plagiasi dengan meminjam frasa maupun kalimat dari penulis lain yang dibuat secara selang-seling tanpa memberikan rujukan, seolah-olah tulisan tersebut adalah tulisan asli plagiator.
Tulisan ini tentunya tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa. Akan tetapi, juga secara khusus kepada dosen yang masih menggunakan praktik licik dalam penulisan karya agar tidak terulang lagi kasus-kasus plagiarisme atas dasar kesengajaan maupun ketidaksengajaan yang merugikan dan memilukan.
Tentunya dengan mengetahui secara menyeluruh menyoal plagiarisme, diharapkan praktik plagiarisme segera ditinggalkan mengingat segala kerugian yang ditimbulkan dari sisi ilmu pengetahuan maupun orang ataupun penulis yang karyanya tercuri. Juga dengan mengetahui jenis-jenis plagiarisme yang sudah dijelaskan sebelumnya, diharapkan tidak terjadi lagi kasus plagiarisme atas dasar ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman mengenai plagiarisme.
Sumber:
KPK. (2025, April 25). Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024: Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus. kpk.go.id. Retrieved Mei 8, 2025, from https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/temuan-hasil-spi-pendidikan-2024-menyontek-dan-plagiarisme-masih-merebak-di-sekolah-dan-kampus
Sastroasmoro, S. (2007, Agustus). Beberapa Catatan tentang Plagiarisme*. Maj Kedokt Indon, 57, 239-244.
Wibowo, A. (2012, April 5). Mencegah dan Menanggulangi Plagiarisme di Dunia Pendidikan. Kesmas, 6, 195-200. 10.21109/kesmas.v6i5.84
Penulis: Ekas Abdul Baits
Desainer: Lutfiyah Zahra Salsabilah & Zahra Farida