May Day: Aksi Menuntut Kapitalisme Neoliberal
Redaksi
Berita
03 May 2025

Setiap tahun, pada tanggal 1 Mei, para buruh melaksanakan aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional, atau yang biasa kita kenal sebagai May Day. Aksi ini dihadiri oleh Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Aksi May Day tersebut dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (1/5/2025).
Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menjelaskan bahwa Aksi May Day ini telah menjadi tradisi tahunan di Indonesia. Dan pada tahun ini diikuti sekitar puluhan ribu Massa Aksi yang turun ke jalan.
“Hari Buruh ini kan sudah menjadi satu tradisi setelah reformasi, dan harus kita ketahui bahwa Indonesia sebelum merdeka, gerakan buruh di Indonesia sudah merayakan. Untuk total secara keseluruhan massa di Gebrak ini mungkin ada sekitar 20.000 lebih dari estimasi kita,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Kamis (1/5/2025).
Aksi May Day tahun ini mengangkat tema Kapitalisme Neoliberal dan menuntut revisi terhadap Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan buruh, seperti sistem kontrak outsourcing yang tidak adil, upah murah, dan berbagai persoalan lainnya. Sistem kapitalisme dianggap hanya menguntungkan segelintir orang saja. Hal ini menjadi permasalahan yang merugikan buruh karena mereka belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.
“Tema besarnya yang menjadi akar masalah dari problem yang dihadapi oleh Indonesia maupun perburuhan, yaitu Kapitalisme Neoliberal, adalah musuh bersama kelas pekerja. Karena sistem kapitalisme ini, itulah ada sistem yang menindas, di mana aturan-aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang yang berkaitan dengan semua perburuhan itu hanya lebih menguntungkan kepada kepentingan pemilik modal. Buruk itu bisa dilihat dari status hubungan kerja kontrak outsourcing, upah murah, dan berbagai macam,” tutur Ilham.
Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, mengungkapkan bahwa aksi ini menuntut DPR RI untuk segera mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan para buruh. Pemerintah juga diminta untuk melakukan perubahan undang-undang yang lebih berpihak pada hak-hak buruh dan perlindungannya.
“Kami melakukan aksi kepada DPR agar segera mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta kepada pemerintah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 agar melakukan perubahan Undang-Undang perlindungan buruh yang baru untuk seluruh kaum buruh Indonesia,” jelasnya saat diwawancarai langsung, Kamis (1/5/2025).
Beberapa musisi Indonesia turut hadir dalam Aksi May Day, seperti The Jansen, The Brandals, dan lainnya. Vokalis The Brandals, Eka Annash, menyampaikan alasannya berpartisipasi dalam aksi tersebut. Menurutnya, dalam Aksi May Day ini, pekerja seni juga termasuk dalam kategori buruh karena mereka bekerja dengan keterampilan yang dimiliki.
“Satu, karena kita by definition sebagai seniman itu masuk ke dalam kategori buruh juga, ya. Kita bekerja dengan keterampilan kita. Kemampuan kita berkontribusi untuk negara juga membayar pajak jadi secara definisi kita setara dengan teman-teman buruh. Dari sini, kami juga ingin menyuarakan hak-hak kami, sekaligus menghibur mereka yang jelas hadir di sini. Jadi, itulah alasan kami memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Kamis (1/5/2025).
(MLN, DYN)