Longgar Pengawasan Penjualan Obat Aborsi di Internet

Redaksi
Artikel
14 Aug 2023
Thumbnail Artikel Longgar Pengawasan Penjualan Obat Aborsi di Internet
Karawang – Penjual obat aborsi kian menjamur di toko-toko online. Mulai dari toko perdagangan elektronik (E-commerce) hingga lapak di media sosial. Hanya dengan melakukan pencarian sederhana menggunakan kata kunci, contohnya obat aborsi di situs pencarian Google, maka informasi nomor kontak toko obat aborsi langsung muncul.

Tak perlu bagi calon konsumen membuka halaman Google selanjutnya, karena sudah tersaji di halaman pertama. Setelah mendapatkan informasi mengenai toko obat aborsi, calon pembeli biasanya akan memesan menggunakan aplikasi chating (percakapan) di ponsel.

Dari pemantauan Tim Redaksi Ilmu Komunikasi FISIP Unsika di beberapa situs toko obat aborsi, selain harga produk, penjual juga menampilkan testimoni para konsumen setelah meminum obat aborsi.
Testimoni ini mendorong calon pembeli untuk mencoba pil aborsi, meski tanpa pengawasan medis yang tepat.

Selama pemantauan, tim redaksi juga menyamar sebagai pembeli. Tim mencoba menghubungi beberapa penjual obat aborsi online dengan kontak yang tertera di Google. Tim Redaksi mencoba mencari tahu mengenai jenis dan harga obat aborsi yang dijual melalui WhatsApp.
sumber: Tangkapan layar google.com

Para penjual obat aborsi, mengklaim bahwa produknya manjur dan aman dikonsumsi. Penjual pun tanpa segan-segan mengirimkan beberapa testimoni dari pelanggan mereka yang telah berhasil melakukan aborsi.

Namun, hasil penelusuran ini menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Testimoni tersebut cenderung informasi bohong. Modus penggunaan testimoni fiktif ini dijadikan cara untuk meyakinkan para calon pelanggannya.

Toko TA misalnya, yang merupakan salah satu toko yang menjual obat aborsi di situs daring. Toko ini menawarkan jenis-jenis obat aborsi kepada konsumen disertai dengan testimoni guna meyakinkan konsumen untuk membeli dan mengkonsumsinya.

Harga yang ditawarkan oleh toko TA berkisar Rp1 jutaan. Harga ini bisa berubah, tergantung dosis dan usia kandungan pemakai.

AR (21 tahun), pernah membeli obat aborsi pil Cytotec secara online pada 2019 lalu. Dia mengaku, obat aborsi itu untuk temannya. Setelah berselancar di internet, AR menemukan salah satu situs penjual obat aborsi. Situs tersebut memuat nomor kontak pemesanan obat.

Toko tersebut juga memaparkan efek samping hingga cara menggunakan obat aborsi. Harga pil Cytotec yang dibeli AR sekitar Rp700 ribu. Menurut mahasiswi di salah satu kampus Karawang, ada juga obat aborsi yang mencapai Rp2 jutaan.

Biasanya yang membedakannya adalah usia janin dan jarak pengiriman. Semakin tua usia janin, semakin mahal obat aborsinya. AR mengaku obat tersebut dikonsumsi temannya.

Kesepakatan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Setelah sepakat dengan harga, AR mentransfer sejumlah uang seharga obat aborsi tadi. Lalu penjual mulai mempersiapkan obat aborsinya, untuk dikirim sesuai alamat pemesanan.

Obat aborsi datang beberapa hari setelah transaksi. Awalnya AR khawatir, yang datang bukan obat aborsi. Karena bagi pembeli obat aborsi yang tertipu, akan sulit melakukan pengaduan. Untungnya, paket yang sampai ke AR, adalah obat aborsi yang sesuai dengan pesanannya.

Menurut AR, setelah dikonsumsi pil Cytotec berdampak pada kandungan temannya. Meskipun manjur, kata AR, saudaranya tetap membutuhkan penanganan medis. “Setelah proses itu selesai tetap masih butuh penanganan dari dokter secara langsung untuk memastikan kondisi kesehatan ibunya,” kata AR kepada Tim Redaksi (12/05).

Agar penjualan obat aborsi di internet berkurang, kasus aborsi harus ditekan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang La Ode Ahmad menjelaskan, untuk mengatasi kasus aborsi, masyarakat harus ikut berperan aktif dengan memberi usulan dan saran.

Video Slideshow La Ode Ahmad


Karena usulan atau saran yang disampaikan oleh masyarakat akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mencegah praktik aborsi ilegal. “Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan juga menjadi indikator adanya kesadaran kolektif dalam memerangi aborsi ilegal,” ujar Ahmad kepada Tim Redaksi.

Grafis Bahaya Aborsi


Salah seorang dokter umum di rumah sakit Hermina Karawang, Dokter Fenny Aliska Larasaty prihatin semakin maraknya penjual toko obat aborsi di internet. Obat aborsi begitu mudahnya diperjualbelikan tanpa pengawasan.

Padahal mengkonsumsi obat aborsi dapat membahayakan kondisi konsumen. Bahkan menurut Fenny, bisa mengancam nyawa konsumen. “Obat aborsi yang ilegal dan tidak sesuai dosis itu memiliki efek

samping yang berbahaya dan bahkan dapat menyebabkan kematian oleh karena pendarahan dan juga infeksi," tuturnya ketika dikunjungi Tim Redaksi.

Di samping itu, praktik aborsi dengan obat penggugur termasuk tindakan kriminal dan melanggar hukum. Larangan tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di dalam pasal 349 KUHP tertulis, jika seorang dokter, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan berdasarkan Pasal 346, ataupun membantu melakukan salah satu kejahatan dalam Pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dalam mana kejahatan dilakukan. "Memang benar adanya bahwa aborsi termasuk ke dalam tindakan medis, tetapi ini masuk ke tindak pidana,” katanya.

Interviewjs dengan Dokter Fenny


Fenny menceritakan pengalamannya mendapat tawaran dari pasien untuk melakukan aborsi. Bahkan ada pasien yang pernah menawarkan dengan uang puluhan juta rupiah ke Fenny, agar kandungan pasien digugurkan.

“Awalnya pasien ingin melakukan berobat biasa dengan berpura-pura keluhan telat datang bulan dan meminta obat pelancar haid padahal si pasien sudah mengetahuinya dengan alasan telat haidnya.
Kebanyakan pasien yang ingin aborsi takut bercerita kepada orang tuanya bahwa dia ini hamil. Tentu saja saya langsung tolak mentah-mentah.” klaim Fenny.

Dengan kejadian-kejadian yang ia alami, membuatnya khawatir dengan pergaulan remaja-remaja sekarang. “Untuk remaja sekarang lebih dijaga pergaulannya mau sebebas apapun itu tetaplah jangan sampai kelewat batas. Jangan bermain-main dengan yang namanya kehamilan terutama yang masih berpacaran karena bisa merusak masa depan bila tidak kuat menghadapinya,” Fenny berpesan.

Penulis : Chikawidya, Windi Fitriyani Sigalingging, dan Muhammad Akhdan Novahanda

LPM Channel

Podcast NOL SKS