Buletin Suara Unsika Edisi 38

Redaksi
Buletin
28 Aug 2025
Thumbnail Artikel Buletin Suara Unsika Edisi 38
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Shalom. Om Swastiastu. Namo Buddhaya. Salam Kebijakan. Salam sejahtera bagi kita semua.

Setahun yang lalu, masyarakat Indonesia memilih Presiden yang melahirkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebagai bentuk reformasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, sehingga Universitas Singaperbansa Karawang (Unsika) turut merasakan imbasnya.

Selamat membaca Buletin Suara Unsika edisi 38 yang berjudul “Nasib Kampus Maroon di Tengah Efisiensi: Rancang Anggaran, Abaikan Kesejahteraan”. Efisiensi ini, mempengaruhi seluruh aspek di Unsika, mulai dari kegiatan hingga beberapa hal yang harus mulai dipikirkan urgensinya. Pada Buletin edisi ke-38 ini, kami menyajikan liputan mengenai efisiensi anggaran di Unsika, fasilitas kampus, mulai dari keluhan sarana yang terbatas hingga penyediaan program pengenalan lapangan kerja atau persekolahan. Tak hanya suara mahasiswa, kami juga menyoroti keluhan dosen terkait kesejahteraannya. Sebagai selingan, edisi ini menghadirkan potret kelas kontainer, kondisi kampung budaya yang terbengkalai, serta dua profil yaitu, dekan perempuan satu-satunya dan mahasiswa berprestasi. Ditutup dengan satu karya opini, terkait rencana anggaran 2026.

Saya mewakili Tim Buletin Suara Unsika menyadari buletin ini masih belum sempurna, karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangan yang mungkin ditemui. Silahkan pindai QR code di halaman belakang untuk memberikan penilaian dan masukkan, agar edisi berikutnya dapat kami sajikan dengan lebih baik. 

Salam Pers Mahasiswa!

LPM Channel

Podcast NOL SKS