Bersinergi di Pengawasan Dana BOS Karawang

Redaksi
Artikel
23 Jul 2023
Thumbnail Artikel Bersinergi di Pengawasan Dana BOS Karawang
Karawang – Kesulitan finansial kerap dirasakan orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka. Biaya yang tinggi dan meningkatnya biaya pendidikan telah menciptakan hambatan yang serius dalam mencapai akses pendidikan yang setara bagi semua anak.

Salah satu bantuan pemerintah untuk membantu berjalannya proses pendidikan formal, adalah dengan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Saat ini terjadi perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS Reguler. Tadinya setiap tahun, penyaluran dana BOS dilakukan sebanyak tiga tahapan.

Nurhasanah, seorang wali murid untuk dua anaknya yang bersekolah di salah satu SMP Negeri di Karawang mengatakan, dana BOS meringankan beban keuangan keluarganya, karena Nurhasanah tidak lagi mengeluarkan biaya bulanan sekolah anaknya.

“Hanya membayar dana sumbangan yang sewajarnya aja di awal masuk dan sudah disepakati bareng sama komite sekolah dan orang tua murid lainnya,” katanya kepada Tim Redaksi Ilmu Komunikasi FISIP Unsika, Rabu (17/05/2023).

Selain itu, ada biaya LKS siswa sekitar Rp250.000, yang harus dikeluarkan Nurhasanah karena tidak ditanggung dana BOS. “Kalau nggak salah hanya buku paket saja (ditanggung dana BOS). Menurut saya cukup sih,” ucap Nurhasanah, Senin (22/05/2023).

Video Wawancara bersama salah satu wali murid (Sumber: dokumentasi pribadi)

Sekarang, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, penyaluran dana BOS Reguler terbagi menjadi dua tahapan.

Tahap pertama disalurkan paling banyak 50% dari pagu alokasi kabupaten. Tahap kedua, disalurkan sebesar sisa dari pagu yang belum disalurkan. Paling cepat bulan Juli tahun anggaran berjalan.

Untuk tahap pertama, berdasarkan data bos.kemdikbud.go.id, Kabupaten Karawang mendapat anggaran sebesar Rp230,12 miliar. Anggaran ini disebar ke sekolah SD negeri, SMP negeri dan swasta, SMA negeri dan swasta, SMK negeri dan swasta, serta SLB negeri dan swasta.

Cecep Mulyawan, Sekretaris Dinas Pendidikan Karawang mengklaim, pendistribusian dana BOS di Karawang berjalan dengan baik. “Kita melakukan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Karawang, lembaga keuangan, serta sekolah-sekolah yang ada di Karawang," ujarnya kepada Tim Redaksi Ilmu Komunikasi FISIP Unsika, Rabu (17/05/2023).



Masih menurut situs BOS Kemendikbud, jumlah rekening sekolah di Karawang yang berhasil terverifikasi sekaligus menerima dana BOS berjumlah 1.303 sekolah. Dengan rincian, 941 SD, 199 SMP, 49 SMA, dan 114 SMK.

Pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Karawang

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Cecep mengatakan, dana BOS digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. “Kami menerapkan pengawasan yang ketat mengenai transparansi penggunaan dana lewat pembuatan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang harus dilaporkan setiap triwulannya,” tegas Cecep.
Wawancara bersama bendahara dana BOS SMPN 1 Karawang (Sumber: dokumentasi pribadi)

Salah satu sekolah yang mendapat dana BOS adalah SMP Negeri 1 Karawang. Menurut Abdul Rojak selaku Bendahara SMPN 1 Karawang Barat, walaupun distribusi dana BOS selalu terealisasi, tetapi tetap saja ada sedikit kendala di beberapa proses pendistribusian.

Misalnya seperti keterlambatan pencairan dana. Meski demikian, kata Abdul, pihaknya bisa mengatasi persoalan tersebut. “Untuk pencairan sih aman aja, paling pernah terlambat beberapa hari, dan masih bisa kami maklumi, karena tidak selalu terlambat juga,” ujar Abdul.

Menurutnya, SMP Negeri 1 Karawang mendapat dana BOS Rp1,1 juta per siswa. Sementara menurut Abdul, ada 1.431 siswa di SMP Negeri 1 Karawang. Jika dikalikan, berarti SMP Negeri 1 Karawang mendapat dana BOS dari pemerintah sebesar Rp1,57 miliar.

“Sekolah kami salah satu yang menerima dana BOS sih ya, per siswa sekarang mendapatkan Rp1.100.000. Jadi besaran dana per sekolah ya tergantung jumlah siswanya dan kalo di sini sendiri itu ada sekitar 1.431 siswa,” ujarnya ketika di wawancara langsung pada, Rabu (31/05/2023).

Menurut Abdul, dana BOS umumnya digunakan untuk kebutuhan operasional SMPN 1 Karawang. Seperti pembelian buku, perlengkapan sekolah, dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah. “Kami juga selalu melaporkan apa yang kami sudah gunakan kepada dinas pendidikan untuk bentuk pertanggungjawaban,” jelas Abdul.

Penulis : Cinta Rasca Leksono, Cindy Oktaviani, Ikhsan Salim Hilabi

LPM Channel

Podcast NOL SKS