Aliansi Mahasiswa FISIP Unsika Tuntut Pemerintah Kabupaten Karawang Perbaiki Jalan Berlubang

Redaksi
Berita
08 Mar 2023
Thumbnail Artikel Aliansi Mahasiswa FISIP Unsika Tuntut Pemerintah Kabupaten Karawang Perbaiki Jalan Berlubang

Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengadakan aksi demonstrasi mengenai perbaikan jalan di Kabupaten Karawang di depan Kantor Bupati Karawang, pada Senin (06/03/2023).


Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa FISIP telah melakukan konsolidasi di Gedung 0109/FISIP, pada Minggu (05/03/2023). Dari konsolidasi tersebut menghasilkan bahwa Aliansi Mahasiswa FISIP akan melakukan aksi di Kantor Bupati Karawang pada keesokan harinya.


Aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah mahasiswa FISIP yang memberikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperbaiki jalan di sejumlah titik daerah yang bermasalah dan membahayakan pengguna jalan. Adapun tuntutan yang diajukan adalah sebagai berikut.

  1. 1. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera memperbaiki jalanan di K4 Kabupaten Karawang yang bermasalah dengan baik dan benar.
  2. 2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang untuk bertanggung jawab atas penggunaan dana pembangunan daerah Kabupaten Karawang.
  3. 3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Karawang yang belum terselesaikan. 
  4. 4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang bertanggung jawab atas korban-korban yang sudah berjatuhan akibat jalan berlubang.
  5. 5. Menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami korban jalan rusak.

Keadaan saat Aksi Aliansi Mahasiswa FISIP Unsika di Depan Kantor Bupati Karawang, pada (06/03/2023)

Aksi ini berhasil mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Karawang. Acep Jamhuri selaku Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah berupaya untuk melakukan perbaikan. "Sebenarnya kita sudah melakukan berbagai upaya, mohon maaf, ya. Kerja di pemerintahan itu memang harus melayani, dan berinovasi. Tapi juga ada proses penganggaran yang tidak boleh seenaknya buat anggaran, uang kita untuk hal lain harus melalui prosedur," ujarnya saat konferensi pers (06/03/2023).

Terkait dengan perbaikan jalan Karawang, Dedi Ahdiat selaku Kepala Dinas PUPR Karawang juga menyampaikan bahwa perbaikan jalan sudah mulai dilaksanakan dan dihentikan sementara karena cuaca yang tidak mendukung. "Pada hari Jumat untuk perbaikan, pembelian material itu sudah dilakukan, kemudian tenaganya melalui satgasnya. Karena beberapa kali dalam kondisi hujan, akhirnya membuahkan hasil yang tidak baik, maka untuk sementara kemarin itu ditutup dulu, tapi tidak pakai aspal. Karena jalan berlubang ditutup tidak pakai aspal, maka ketika hujan banyak yang terpeleset, banyak yang rusak lagi. Oleh karena itu, kami memohon maaf karena teknik yang harus dilakukan ini agak kesulitan."

Ia juga menyampaikan bahwa perbaikan jalan dilanjutkan dengan ketentuan pekerja tidak boleh bekerja dibawah jam 5 sore dan tidak baik untuk dikerjakan pada malam hari karena dapat menimbulkan pekerjaan yang tidak maksimal. "Kemudian, pada hari Senin mulai dikerjakan lagi. Kebetulan saya sampaikan ke satgas bahwa tidak ada pekerjaan yang dikerjakan malam hari, karena hasilnya akan jelek. Makanya, diambil langkah-langkah, sekarang dikerjakan siang hari. Jam 5 (sore) itu nggak boleh dikerjakan lagi. Kalau dikerjakan malam hari tidak baik, masalah yang pertama itu peralatannya juga harus banyak, tambah lampu dan sebagainya. Kemudian juga memapping, membagi-bagi tugas karena satgas itu harus punya keahlian, sehingga satgas yang 100 orang itu dibagi-bagi beberapa bagian," ujarnya saat konferensi pers (06/03/2023).

Terkait dengan ruas jalan yang akan diperbaiki, meliputi ruas jalan provinsi, ruas jalan nasional, dan ruas jalan yang statusnya belum jelas, Dedi menyampaikan bahwa akan dilakukan pemetaan untuk perbaikan setiap harinya, dan untuk jalanan yang rusak parah akan dilakukan perbaikan permanen.
Aliansi Mahasiswa FISIP saat adakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pada (06/03/2023)

Kemudian aksi dilanjut dengan adanya kesepakatan antara mahasiswa dan Pemerintah Daerah Karawang terkait perjanjian tersebut. Di dalam surat tuntutan terdapat tenggat waktu sebelum akhir Maret bahwa pembangunan harus sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kesepakatan telah ditandatangani oleh Acep Jamhuri dan Dedi Ahdiat.

Salah satu mahasiswa FISIP yang ikut berkontribusi dalam aksi ini menyatakan harapannya terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. “Harapan pribadi saya sendiri tentunya, saya berharap dengan adanya aksi ini bukan hanya sebatas formalitas saja tetapi tuntutan-tuntutan yang kami utarakan hari ini dapat direalisasikan oleh pihak yang berwenang tersebut.”

(SAS, D)

LPM Channel

Podcast NOL SKS