Aksi Para Buruh Unjuk Rasa Terkait Tuntutan Kenaikan UMK Sebesar 25% di Gedung Kantor Bupati
Redaksi
Berita
14 Nov 2024

Beberapa serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Rabu (13/11/2024). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Pemda Karawang agar kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 25%.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Karawang (Fspek) - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Egi Irawan, menjelaskan beberapa tuntutan kepada Pemda Karawang terkait masalah yang terjadi.
“Kita ingin pemerintah segera menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168 Tahun 2024 yang diputuskan 31 Oktober tahun 2024 kemarin yang merevisi beberapa pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khususnya di klaster buruh perjuangan, lalu yang kedua tuntutan selanjutnya adalah pemerintah bisa menetapkan kenaikan UMK di Kabupaten Karawang untuk tahun 2025 sesuai dengan hasil survei pasar kita dan dari kebutuhan hidup layak yang ada sekitar 60 komponen itu besarnya kurang lebih 25%. Selain itu, kita menuntut agar segera ditetapkan upah minimum sektoral Kabupaten Karawang,” jelasnya saat diwawancarai langsung, Rabu (13/11/2024).
Aksi tuntutan yang dilakukan oleh KBPP akhirnya membuahkan hasil dengan diterimanya aspirasi mereka oleh Pemda Karawang. Pemda Karawang menyatakan bahwa mereka menghargai dan menampung seluruh harapan serta tuntutan dari para buruh. Selain itu, Pemda Karawang menegaskan bahwa mereka sebagai pemerintah daerah yang bersifat pasif (given) dalam menerima aspirasi tersebut.
“Hasil buruh kami menerima dan menampung apa yang menjadi harapan ataupun tuntutan dari para buruh perlu kita sadari bahwasanya kami pemerintah daerah ini bersifat given hanya menerima saja. Teman-teman pahami juga, bahwa kemarin di pemerintah pusat ini sudah menerima putusan MK, kami hanya melaksanakan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sendiri sedang membahas regulasi tentunya dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dari sektornya dan kementerian hubung rekannya jadi yang menjadi seluruh daerah, tadi penyampaian aspirasi sifatnya kami hanya menampung apa yang menjadi harapan rekan-rekan semuanya,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Rabu (13/11/2024).
(RAN, GHI)